Viral..!!! Peterus Silalahi Tuna Netra Jadi Tersangka di Polres Asahan, Ini Komentar Netizen

peterus silalahi

Topmetro.News – Peterus Silalahi Tuna Netra (tidak bisa melihat) dan penyandang tuna rungu (tidak bisa mendengar) namun dijadikan tersangka oleh Polres Asahan kini viral di media sosial (medsos) seperti facebook, twitter dan grup WhatsApp. Sejak berita Peterus Silalahi tuna netra dan tuna rungu ini dipublis Topmetro.News, banyak bereaksi memberi dukungan kepada tersangka yang kini menetap di sebuah desa di Kampung Bunga, Pintu Air, Kecamatan Panca Arya Kisaran-Kabupaten Asahan ini.

komentar netizen

Peterus Silalahi Tuna Netra 5.348 Kali Dibaca, 1.700-an Share

Sejak dipublikasikan 4 Maret 2019 lalu, hingga pukul 07.44 WIB pada Senin (8/3/2019) kisah Peterus Silalahi sang penyandang tuna netra dan tuna rungu ini sudah 5.348 kali dibaca, begitupun berita ini sudah dibagikan 1,7 K atau 1.707 kali share.

Reaksi Para Netizen di Medsos

”Kalau sampai dihukum, Hakimnya yang Goblok. Tidak melihat, tidak mendengar, bisa disalahkan? Sama dengan orang gila, tidak bisa disalahkan,” kata Marsiso Sihaloho, seorang netizen di grup Facebook.

”Assit rohakku manjaha on. Lengkap ma penderitaan nai (sakit hatiku membaca ini, lengkap sudah penderitaan bapak ini,” tulis Anci Silalahi yang membagikan ulang postingan ini, 6 Maret pukul 07.59 WIB.

“Amen…mudahmudahan ada titik terang,” timpal Darwin Sipayung.

”Sangat tidak manusiawi. Seharusnya yg jadi tersangka itu N*** . Sudah makin parah hukum di indonesia saat ini,” jelas Bobby Joshua Doloksaribu mengomentari postingan ini.

”Alani na pengacara i do anak ni si nainggolan i…Jla hu jaha pe keterangan na anak ni si nainggolan i do man desak asa di lanjut torrus tu jalur hukum (karena pengacara anak si Nainggolan, disitu,” tutur Rumasingap Parhuta Nadao.

”Tuna runggu dn tuna netra!! Bgaimana cara polisi/penyidik menentukan si kakek jd tersangka,,?? Menjadikan sesorang tersangka hrs melalului proses penyelidikan,, senentara si calon tsk tdk bs melihat dn mendengar apa yg dipertanyakan oleh penyidik!! Dan bgaimana kasus ini bs disidangkan nanti jika hakim dn jaksa tdk bs menanyain si tsk?? Ate appara Parlaungan Silalahi,,boha do menurut katua i kasusni oppungta on? Leon katua i jo pencerahan.. Mauilate,” gerutu Silalahi Paredangedang, netizen lainnya.

Sementara itu, Gimson, keponakan Peterus Silalahi kepada Topmetro.News Senin (8/3/2019) mengaku pihaknya kembali mendapat panggilan dari kepolisian Polres Asahan.

”Hari ini jam 10.00 WIB, kami sudah harus sampai (tiba) di Polres Asahan. Tidak tahu agendanya apa, tapi ini kami sudah dipanggil lagi. Mudah-mudahan panggilan yang mengarah kebaikan,” harap Gimson.

komentar netizen peterus silalahi

berita terkait: PETERUS SILALAHI, KAKEK TUNA NETRA DAN TUNA RUNGU ITU JADI TERSANGKA

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Peterus Silalahi (68) dijadikan tersangka oleh Polres Asahan dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap pelapor atas nama Jongguran Nainggolan sesuai LP/657/XII/2018/SU/RES ASH.

Pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, kini Peterus Silalahi menyandang status tahanan luar, meski sebelumnya sempat ‘menginap’ 1 malam di Polres Asahan.

Pihak keluarga Peterus Silalahi sudah berupaya menempuh jalan damai dan meminta maaf seraya berharap agar keluarga pelapor a/n Jongguran Nainggolan dapat memberi maaf kepada Peterus Silalahi sang kakek penyandang tuna netra dan tuna rungu itu.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment